Sebagai Propinsi Termuda diKalimantan Utara,
Sudah mendapatkan predikat terbaik dalam melakukan dekteksi dan pengamanan
wilayah NKRI dibuktikan dari adanya. Pesawat Cirrus Fixed Wing Single Engine
milik Amerika Serikat (AS) melanggar wilayah udara di Tarakan, Kalimantan
Utara, Senin (9/11). Pesawat jenis penumpang itu terdeteksi Radar Komando
Pertahanan Udara Nasional (Kohudnas) sebagai penerbangan gelap.
Danlanud Tarakan Letkol Pnb Tiopan Hutapea
menjelaskan, pesawat asing dengan nomor N-90676 itu sudah terdeteksi melintasi
langit Kalimantan Utara pada Senin (9/11/2015) sekitar pukul 12.17 WIB.
Penerbangan itu tidak tercatat rencana penerbangan Flight Cleareance
Information System (FCIS) sehingga dikategorikan penerbangan gelap dan
melanggar keamanan nasional Indonesia.
"Melalui komunikasi radio, TNI Angkatan
Udara sudah berupaya meminta agar pesawat mendarat di Tarakan, tetapi pilot
pesawat Cirrus Fixed Wing Single masih tetap membandel dan tidak mau
mendaratkan pesawat di Lanud Tarakan," kata Tiopan dalam keterangan
tertulisnya yang diterima detikcom Senin (9/11/2015).
"Pesawat Pilatus N-90676 yang diawaki seorang penerbang berkebangsaan AS seharusnya hanya boleh melintasi wilayah udara flight information region (FIR) Filipina dan Malaysia, tetapi dalam kenyataannya melakukan pelanggaran dengan memotong jalan melintasi wilayah udara FIR Indonesia," ujarnya.
Menurut keterangan pilot pesawat Cirrus Fixed Wing Single, kata Tiopan, misi penerbangan itu adalah Private Flight Charter. Pesawat tersebut berkapasitas maksimal 1 penumpang.
"Pesawat berangkat tanggal 08 November dari Honolulu (Hawai)-Tarawah (Kiribara Island), selanjutnya pada tanggal 09 November melanjutkan perjalanan dari Tarawah (Kiribata Island)-YAT (Micronesia Island) dan mendarat di Bandara Changi Singapura lewat wilayah udara Filipina Mindanao dan Serawak Malaysia," jelasnya.
Namun selepas Wilayah Udara Mindanao Filipina, pilot pesawat memotong wilayah udara Ambalat Kalimantan Utara dan hendak melintasi Kalimantan menuju Serawak dan Singapura. Pilot mengaku memasuki wilayah udara Indonesia untuk menghindari cuaca buruk. Sementara agen dari Honolulu Jet Company yang memberikan nomor perizinan ternyata tidak termasuk melintasi wilayah udara FIR Indonesia, tetapi hanya izin melintasi FIR Filipina, Singapura, dan Malaysia.
"Perintah penyergapan diinstruksikan langsung oleh Panglima Kohanudnas Marsekal Muda Abdul Muis berdasarkan laporan bahwa pesawat asing ini tidak mematuhi perintah mendarat lewat komunikasi dengan air traffic controller (ATC).
Tiopan menegaskan, dua pesawat Sukhoi yang dikerahkan berhasil menyergap dan memaksa pesawat tersebut mendarat tanpa perlawanan di Bandara Juwata Tarakan. Setelah mendarat, anggota Lanud Tarakan dengan bersenjatakan senapan segera membawa pilot untuk diperiksa.

0 comments:
Posting Komentar