Pemerintah menambah negara penerima fasilitas bebas visa dari yang
sebelumnya 45 negara menjadi 92 negara mulai Oktober 2015. Hal ini
dilakukan guna mencapai target kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak
20 juta per tahun pada 2019.
“Kenapa kita mesti melakukan ini,
karena ternyata (kebijakan) bebas visa merupakan cara paling cepat untuk
meningkatkan jumlah wisatawan dan tidak perlu biaya,” tutur Menteri
Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli usai menghadiri
rapat koordinasi di kantornya, Selasa (1/9).
Menurut Rizal, bulan
Oktober dipilih sebagai waktu yang tepat untuk mulai diberlakukannya
kebijakan ini. Pasalnya, pemerintah ingin memanfaatkan momentum libur
akhir tahun dan jeda waktu untuk mempersiapkan infrastruktur terkait.
Berdasarkan evaluasi, kata Rizal, penerapan bebas visa untuk 30 negara
baru selama Juni-Juli terbukti mampu meningkatkan jumlah kunjungan
wisman asal negara terkait sebanyak 15 persen dibandingkan periode yang
sama tahun sebelumnya. Angka tersebut juga lebih tinggi dibandingkan
rata-rata peningkatan jumlah wisman secara keseluruhan yang masih di
kisaran 4 persen.
Awalnya, jelas Rizal, ada 50 negara baru yang
diusulkan masuk dalam daftar penerim abebas visa. Namun, yang dikabulkan
hanya 47 negara termasuk Vatikan dan San Marino.
“Negara-negara
yang sering jadi masalah dalam soal drugs, dalam soal stabilitas, dalam
soal ekspor daripada radikalisme kita tidak kasih bebas visa,” tutur
Rizal.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata Arif Yahya
menyebutkan beberapa negara baru tersebut berasal dari negara-negara
yang sebelumnya telah diberikan fasilitas visa kedatangan (visa on
arrival) dan negara-negara Uni Eropa pengekspor minyak. Tiga negara baru
yang diharap bisa menyumbangkan jumlah wisman terbesar adalah
Australia, India, dan Taiwan.
“Taiwan itu (wismannya) saat ini di
atas 200 ribu (wisman per tahun), India itu di atas 300 ribu wisman
(per tahun), Australia itu diatas 1 juta wisman per tahun,” ujar Arif.
Arif
berharap dalam kurun waktu satu tahun sejak kebijakan ini berlaku dapat
mendatangkan lebih dari 1,2 juta wisman tambahan atau tambahan devisa
mencapai US$ 1,2 miliar, dengan asumsi satu wisman menghabiskan US$1000
selama berkunjung ke Tanah Air.

0 comments:
Posting Komentar