“Jadi, kalau dapat pinjaman Rp 297
miliar, tidak langsung kami cairkan dan gunakan. Kalau memang tidak ada
uang lagi, baru kami cairkan dan itu juga bertahap. Perlu Rp 20 miliar
baru cairkan Rp 20 miliar. Bunga juga baru dihitung di pencairan pertama
pinjaman,” paparnya.
Adapun suku bunga pinjaman sebesar 14 persen. Namun, karena Pemkot Tarakan juga termasuk bagian dari owner atau pemegang saham di BPD Kaltim, maka masih dalam tahap negosiasi mendapatkan bunga sebesar 12 persen.
Bagaimana dengan pembayaran utang?
Menurutnya, akan diambil dari berbagai pos pendapatan seperti pendapatan
asli daerah (PAD), dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan pos anggaran
lainnya. “Kecuali DAK, itu yang tidak boleh diutak-utik,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Tarakan
Sofian Raga menegaskan, pinjaman dilakukan sesuai aturan. Selain
menutupi defisit, pinjaman ini juga dilakukan agar program di RPJMD yang
telah disusun dan ditargetkan bisa berjalan. “Yang jelas tidak keluar
dari RPJMD. Masih banyak yang harus dikerjakan mulai bidang sosial,
ekonomi hingga infrastruktur,” ucapnya.
Defisit anggaran hingga mengajukan
pinjaman ini dibenarkan Ketua DPRD Tarakan Sabar Santuso. “Sudah kami
kaji dan memang pengajuan pinjaman ini perlu dilakukan setelah pilihan
lain dipertimbangkan. Seperti perhitungan sisa lebih penggunaan
anggaran, obligasi, dan pencairan deposito,” ujarnya.
Kembali ke Sofian, pemkot akan lebih
fokus pada peningkatan PAD di 2016. Walaupun target PAD Tarakan tahun
2015 sebesar Rp 125 miliar, turun menjadi Rp 92 miliar tahun ini, Sofian
menekankan optimalisasi PAD akan tetap dilakukan. “Tahun ini kami harus
optimistis mencapai target, bahkan kalau perlu lebih dari target itu
lebih baik,” katanya.
RINCIAN PINJAMAN
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset (DP2KA) Tarakan, Arbain mengatakan, pinjaman ini
diajukan sebagai pinjaman jangka pendek yang harus dibayarkan dalam
waktu satu tahun anggaran.
“Maunya itu 'kan pinjam pada 2015, tapi
tidak boleh karena bertentangan dengan aturan. Maka pinjaman bisa
dilakukan tahun anggaran 2016. Dalam nilai pinjaman ini sudah dihitung
besaran suku bunganya,” jelas Arbain, Selasa (29/12).
Disebutkan, suku bunga dari pinjaman ini
sebesar 12 persen setiap bulannya. “Kalau ditotal setahun itu sekitar
Rp 22 miliar. Tapi itu sudah termasuk dalam nilai Rp 297 miliar itu,”
paparnya.
Selain untuk membayar defisit tahun
anggaran 2015, pinjaman juga akan digunakan sebagai belanja modal dan
belanja langsung tahun anggaran 2016. “Belanja langsung itu berupa
belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal,” ujar
Arbain.

0 comments:
Posting Komentar