Defisit, Pemkot Tarakan Utang 297 miliar di BPD Kaltim

Meminjam uang di bank, bagi Pemkot Tarakan juga bukan perkara gampang. Urusannya agak ribet. Proses pengajuan peminjaman cukup panjang dengan persetujuan DPRD hingga pemangku kepentingan lainnya.
 
“Jadi, kalau dapat pinjaman Rp 297 miliar, tidak langsung kami cairkan dan gunakan. Kalau memang tidak ada uang lagi, baru kami cairkan dan itu juga bertahap. Perlu Rp 20 miliar baru cairkan Rp 20 miliar. Bunga juga baru dihitung di pencairan pertama pinjaman,” paparnya.

Adapun suku bunga pinjaman sebesar 14 persen. Namun, karena Pemkot Tarakan juga termasuk bagian dari owner atau pemegang saham di BPD Kaltim, maka masih dalam tahap negosiasi mendapatkan bunga sebesar 12 persen.

Bagaimana dengan pembayaran utang? Menurutnya, akan diambil dari berbagai pos pendapatan seperti pendapatan asli daerah (PAD), dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan pos anggaran lainnya. “Kecuali DAK, itu yang tidak boleh diutak-utik,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Tarakan Sofian Raga menegaskan, pinjaman dilakukan sesuai aturan. Selain menutupi defisit, pinjaman ini juga dilakukan agar program di RPJMD yang telah disusun dan ditargetkan bisa berjalan. “Yang jelas tidak keluar dari RPJMD. Masih banyak yang harus dikerjakan mulai bidang sosial, ekonomi hingga infrastruktur,” ucapnya.

Defisit anggaran hingga mengajukan pinjaman ini dibenarkan Ketua DPRD Tarakan Sabar Santuso. “Sudah kami kaji dan memang pengajuan pinjaman ini perlu dilakukan setelah pilihan lain dipertimbangkan. Seperti perhitungan sisa lebih penggunaan anggaran, obligasi, dan pencairan deposito,” ujarnya.

Kembali ke Sofian, pemkot akan lebih fokus pada peningkatan PAD di 2016. Walaupun target PAD Tarakan tahun 2015 sebesar Rp 125 miliar, turun menjadi Rp 92 miliar tahun ini, Sofian menekankan optimalisasi PAD akan tetap dilakukan. “Tahun ini kami harus optimistis mencapai target, bahkan kalau perlu lebih dari target itu lebih baik,” katanya.




RINCIAN PINJAMAN
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA) Tarakan, Arbain mengatakan, pinjaman ini diajukan sebagai pinjaman jangka pendek yang harus dibayarkan dalam waktu satu tahun anggaran.

“Maunya itu 'kan pinjam pada 2015, tapi tidak boleh karena bertentangan dengan aturan. Maka pinjaman bisa dilakukan tahun anggaran 2016. Dalam nilai pinjaman ini sudah dihitung besaran suku bunganya,” jelas Arbain, Selasa (29/12).

Disebutkan, suku bunga dari pinjaman ini sebesar 12 persen setiap bulannya. “Kalau ditotal setahun itu sekitar Rp 22 miliar. Tapi itu sudah termasuk dalam nilai Rp 297 miliar itu,” paparnya.

Selain untuk membayar defisit tahun anggaran 2015, pinjaman juga akan digunakan sebagai belanja modal dan belanja langsung tahun anggaran 2016. “Belanja langsung itu berupa belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal,” ujar Arbain.

Masih dirincikan Arbain, pinjaman itu tidak langsung diberikan seluruhnya sebesar Rp 297 miliar kepada pemkot, namun dicairkan secara bertahap.
Share on Google Plus

About Harly Sudib

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. " Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap "menyertakan link dofollow Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com