Tahun Depan PNS Akan Diberikan Tunjangan Hari Raya (THR)

Tahun depan pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada PNS serta Anggota TNI/Polri. Ini merupakan yang pertama dalam sejarah.

Dalam dokumen Nota Keuangan 2016 disebutkan, THR ini di luar gaji ke-13 yang rutin diberikan pemerintah setahun sekali.


"PNS akan mendapatkan THR yang baru untuk 2016," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro ditemui di Gedung MPR/DPR, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015).

Meski demikian, Bambang masih merahasiakan besaran THR yang akan diterima PNS. Selain THR, PNS juga tetap akan menerima gaji ke-13.

"Nanti detailnya. Besarannya nanti kita sampaikan. Gaji ke-13 tetap ada," ujarnya.

Pemberian THR ini untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah, dengan memperhatikan tingkat inflasi, untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik.

Selain itu, dalam pokok-pokok kebijakan tahun depan, pemerintah melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja operasional dan penajaman belanja non operasional. Ini termasuk penghentian (moratorium) pembangunan gedung pemerintah, serta kebijakan sewa/leasing untuk pengadaan kendaraan dinas oeprasional.

Lalu, kebijakan subsidi, khususnya listrik, raskinm dan pupuk, akan diarahkan lebih tetap sasaran.
Share on Google Plus

About Harly Sudib

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. " Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap "menyertakan link dofollow Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com