Tidak bisa di pungkiri bahwa sebagian (besar) hotel di Indonesia
mengandalkan event-event yang diadakan baik oleh swasta maupun
pemerintah untuk mendongkrak occupancy hotel.
Dengan adanya event-event
yang diadakan di hotel mereka, sedikit banyak selain memperoleh
pendapatan dari sewa ruangan, event tersebut biasanya selalu bundling
dengan sewa kamar.
Dengan adanya aturan menteri (Men PAN- RB) beberapa saat yang lalu
mengenai pelarangan PNS untuk menggelar rapat di hotel, sedikit banyak
akan berimbas dari pendapatan hotel.
Otomatis dengan adanya pelarangan
ini occupancy hotel yang biasanya bisa di sumbang oleh adanya
event-event ini akan berkurang.
Berita gembira bagi para pengusaha hotel karena saat ini aturan
pelarangan tersebut sudah direvis, sehingga PNS bisa lagi melakukan
rapat di hotel.
Diharapkan dengan adanya revisi ini occupancy dan
pendapatan hotel akan naik (lagi) seperti sediakala.
Adanya revisi ini tidak lepas dari lobby-lobby yang dilakukan para
pengusaha hotel selama ini yang tergabung dalam PHRI (Pengusaha Hotel
Seluruh Indonesia). Dan Alhamdulillah akhirnya hasil revisi sudah di
sampaikan oleh Men PAN RB – Yuddi Chrisnandi

0 comments:
Posting Komentar