Pengusaha Hotel Menyambut Gembira Revisi tentang Aturan Larang PNS Rapat di Hotel

Tidak bisa di pungkiri bahwa sebagian (besar) hotel di Indonesia mengandalkan event-event yang diadakan baik oleh swasta maupun pemerintah untuk mendongkrak occupancy hotel.

Dengan adanya event-event yang diadakan di hotel mereka, sedikit banyak selain memperoleh pendapatan dari sewa ruangan, event tersebut biasanya selalu bundling dengan sewa kamar.


Dengan adanya aturan menteri (Men PAN- RB) beberapa saat yang lalu mengenai pelarangan PNS untuk menggelar rapat di hotel, sedikit banyak  akan berimbas dari pendapatan hotel.




Otomatis dengan adanya pelarangan ini occupancy hotel yang biasanya bisa di sumbang oleh adanya event-event ini akan berkurang.

Berita gembira bagi para pengusaha hotel karena saat ini aturan pelarangan tersebut sudah direvis, sehingga PNS bisa lagi melakukan rapat di hotel.
Diharapkan dengan adanya revisi ini occupancy dan pendapatan hotel akan naik (lagi) seperti sediakala.

Adanya revisi ini tidak lepas dari lobby-lobby yang dilakukan para pengusaha hotel selama ini yang tergabung dalam PHRI (Pengusaha Hotel Seluruh Indonesia). Dan Alhamdulillah akhirnya hasil revisi sudah di sampaikan oleh Men PAN RB – Yuddi Chrisnandi
Share on Google Plus

About Harly Sudib

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. " Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap "menyertakan link dofollow Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com